Thursday, June 6, 2013

BLSM Rp 12 T Disetujui DPR

Do you want to share?

Do you like this story?

Berita Aktual memberikan berita aktual terbaru tentang "BLSM Rp 12 T Disetujui DPR" kepada Anda. Info aktual terbaru tentang "BLSM Rp 12 T Disetujui DPR" ini merupakan berita teraktual dan terbaru yang tidak boleh Anda lewatkan. Berita nasional terbaru tentang "BLSM Rp 12 T Disetujui DPR" ini dikumpulkan dari sumber yang disebutkan di bawah berita tanah air yang disajikan.

BLSM Rp 12 T Disetujui DPR

Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke kapal nelayan di SPBNN No. 37-0104 Tri Harun Samudera di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta, Selasa (28/5/2013). Pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada pekan terakhir Juni 2013 dengan skema premium naik Rp. 2000 per liter menjadi Rp. 6.5000 per liter dan solar naik Rp. 1000 per liter menjadi Rp.5.500 per liter. | KOMPAS/PRIYOMBODO   

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan anggaran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) senilai Rp 12 triliun yang diajukan Kementerian Sosial. Dana BLSM ini merupakan bagian kompensasi dari rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Persetujuan itu dilakukan setelah Komisi VIII melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu (5/6/2013) selama tiga jam dengan Sekertariat Jenderal Kementerian Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, serta dari PT Pos  Indonesia. Adapun berikut hasil rapat tersebut seperti yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sayed Fuad zakaria selaku pimpinan rapat.

I. Komisi VIII dapat memahami dan menyetujui penjelasan Sekjen dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial atas usulan APBN-P pada program BLSM selama lima bulan sebesar Rp 12.009.172.750.000 (dua belas triliun sembilan miliar seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu) dengan rincian:
a)  Bantuan tunai Rp 150.000 x 15.530.897 orang x 5 bulan = Rp 11.648.172.750.000
b)  Safeguarding sebesar Rp 361.000.000.000 untuk kebutuhan:
     1) Imbal jasa PT Pos 2 tahap x Rp 9.000 =  Rp 279.556.146.000
     2) Percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos = Rp 70.463.679.689
     3) Operasional koordinasi = Rp 10.980.174.31
Komisi VIII memberikan catatan kepada Kementerian Sosial untuk memastikan akurasi data penerima BLSM, meningkatkan sosialisasi program dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dalam teknis pelaksanaan BLSM.

II. Komisi VIII meminta kepada Sekretaris Jenderal dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos agar pelaksanaan BLSM tahun 2013 memperhatikan dan menindaklanjuti beberapa pandangan dan pendapat anggota, antara lain:
a) memperketat pengawasan dan pengendalian penyaluran BLSM agar tepat sasaran dan mencegah terjadi
penyimpangan.
b) menyusun langkah-langkah dan pemetaan antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi dapat menghambat pelaksanaan BLSM.
c) memastikan bahwa penerima manfaat BLSM adalah masyarakat yang terkena dampak langsung kenaikan BBM.
d) melibatkan berbagai pihak untuk mempermudah penyaluran dan pelayanan bagi penerima manfaat pelaksanaan program BLSM.

III. Komisi VIII meminta kepada Kemensos untuk melengkapi data penerima BLSM selambat-lambatnya pada akhir juni 2013.


YOU MIGHT ALSO LIKE

0 comments:

Post a Comment

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)