Thursday, June 6, 2013

Pecandu, Melaporlah untuk Dapat Gratis Rehabilitasi..

Do you want to share?

Do you like this story?

Berita Aktual memberikan berita aktual terbaru tentang "Pecandu, Melaporlah untuk Dapat Gratis Rehabilitasi.." kepada Anda. Info aktual terbaru tentang "Pecandu, Melaporlah untuk Dapat Gratis Rehabilitasi.." ini merupakan berita teraktual dan terbaru yang tidak boleh Anda lewatkan. Berita nasional terbaru tentang "Pecandu, Melaporlah untuk Dapat Gratis Rehabilitasi.." ini dikumpulkan dari sumber yang disebutkan di bawah berita tanah air yang disajikan.

Pecandu, Melaporlah untuk Dapat Gratis Rehabilitasi..

Spanduk berisikan ajakan bagi para pecandu narkoba yang mau melaporkan diri ke kantor polisi tidak akan diproses secara hukum melainkan akan direhabilitasi. Hal ini berlangsung pada bulan Juni nanti selama satu bulan. | Kompas.com/Robertus Belarminus

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama menggelar program bagi pecandu narkoba yang mau melaporkan diri. Melalui program ini, pecandu yang melaporkan diri tak akan diproses hukum tetapi akan mendapatkan rehabilitasi. Gratis.

"Bagi pecandu narkoba yang melaporkan diri, tidak diproses secara hukum serta mendapat rehabilitasi dan tidak dipungut biaya, dari tanggal 1 Juni 2013 sampai dengan 30 Juni 2013," tulis spanduk berlogo Polda Metro Jaya dan BNN di jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Spanduk mencantumkan pula layanan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Bhayangkara dan Hari Anti-Narkotika Internasional.

Ulang tahun kepolisian diperingati setiap 1 Juli. Sedangkan hari anti-narkotika internasional diperingati setiap 26 Juni.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto ketika dikonfirmasi mengatakan program kerja sama ini bertujuan mengajak para pecandu menghentikan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut dan mau menjalani rehabilitasi. Dia mengatakan program rehabilitasi bagi para pecandu yang bersedia melaporkan diri ini akan dilakukan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Bogor, Jawa Barat.

"Ya, memang BNN memberikan kemudahan bagi pecandu Narkoba yang bingung mau berhenti bagaimana, mereka (pecandu narkoba) dapat mendaftar di Satuan Narkoba Polres atau Polda (Metro Jaya) untuk ikut program rehabilitasi yang dikelola oleh BNN," ujar Rikwanto, kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2013) malam.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/06/06/07280773/Pecandu..Melaporlah.untuk.Dapat.Gratis.Rehabilitasi..


YOU MIGHT ALSO LIKE

0 comments:

Post a Comment

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)