Thursday, June 6, 2013

Pemprov Kalbar Minta Malaysia Bebaskan Hiu Bersaudara

Do you want to share?

Do you like this story?

Berita Aktual memberikan berita aktual terbaru tentang "Pemprov Kalbar Minta Malaysia Bebaskan Hiu Bersaudara" kepada Anda. Info aktual terbaru tentang "Pemprov Kalbar Minta Malaysia Bebaskan Hiu Bersaudara" ini merupakan berita teraktual dan terbaru yang tidak boleh Anda lewatkan. Berita nasional terbaru tentang "Pemprov Kalbar Minta Malaysia Bebaskan Hiu Bersaudara" ini dikumpulkan dari sumber yang disebutkan di bawah berita tanah air yang disajikan.

Pemprov Kalbar Minta Malaysia Bebaskan Hiu Bersaudara

VIVAnews - Niat hati ingin membahagiakan keluarga. Namun, impian itu tidak sejalan dengan kenyataan yang dihadapi kakak beradik Frans Hiu (22) Dan Dharry Frully Hiu (20), yang bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Mereka, dua remaja asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, justru harus menghadapi vonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi,  Shah Alam, Selangor,  Malaysia.

Dua warga Jalan Selat Sumba 3 Gang Mantuka RT 02 RW 13 No. 10 Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara itu dituduh membunuh seorang pencuri di rumah majikan mereka di Malaysia.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tengah memantau perkembangan hukuman bagi kedua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pontianak ini. Mereka divonis hukuman gantung oleh pengadilan di Malaysia.

Ajukan banding, Hiu bersaudara ini  rencananya  akan segera disidangkan di Mahkamah Rayuan pada Maret lalu. Namun, sidang masih tertunda dengan alasan yang tak pasti.

Menurut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke Malaysia terkait kasus yang menimpa dua warganya itu.

"Biro hukum kami sudah berkunjung ke sana. Saya juga sudah terima laporannya. Yang seharusnya Maret disidang tetapi berdasarkan laporan masih belum," ujarnya, Kamis, 6 Juni 2013.

Christiandy mengatakan, upaya hukum terhadap kedua bersaudara itu seharusnya dilakukan  pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi Kalimantan Barat. Pasalnya, otonomi daerah untuk hubungan luar negeri tidak dilimpahkan ke daerah.

"Mereka kondisinya baik. Dengan adanya perhatian dari pemerintah diharapkan pemerintah Malaysia tidak semena-mena. Tetapi kita juga tidak bisa mencampuri lebih dalam kasus hukumnya," katanya.

Sejumlah upaya sudah ditempuh oleh Pemprov Kalbar. Targetnya, dua TKI bersaudara tersebut harus dibebaskan segera.

"Kita meminta mereka bersaudara itu bebas. Upaya apapun sudah ditempuh, bahkan saya sampai ketemu Pak Menkopohukam. Informasinya, tidak hanya Hiu bersaudara, ada ratusan TKI kita yang saat ini di luar negeri divonis hukuman mati," katanya. (ren)

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 comments:

Post a Comment

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)