Tuesday, July 2, 2013

Imparsial: Inisiator RUU Ormas Bukan DPR

Do you want to share?

Do you like this story?

Berita Aktual memberikan berita aktual terbaru tentang "Imparsial: Inisiator RUU Ormas Bukan DPR" kepada Anda. Info aktual terbaru tentang "Imparsial: Inisiator RUU Ormas Bukan DPR" ini merupakan berita teraktual dan terbaru yang tidak boleh Anda lewatkan. Berita nasional terbaru tentang "Imparsial: Inisiator RUU Ormas Bukan DPR" ini dikumpulkan dari sumber yang disebutkan di bawah berita tanah air yang disajikan.

Imparsial: Inisiator RUU Ormas Bukan DPR

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, mengatakan inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) adalah Kementerian Dalam Negeri, bukan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, inisiator RUU Ormas adalah Direktorat Jenderal Kesatuan dan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat.

"RUU ini memang banyak tipu-tipu. RUU ini digagas Kesbanglinmas yang merupakan mata-mata pada masa Orde Baru. Maka dengan pengesahan RUU ini, Orba diundang kembali," kata Poengky di kantornya, Senin, 1 Juli 2013.

Poengky menilai pengesahan RUU Ormas ini semata-mata demi kepentingan penguasa. Meskipun DPR mengklaim telah mengubah RUU itu agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tapi Poengky yakin RUU itu sama sekali tak mengakomodir kebutuhan masyarakat. "RUU ini juga tak pernah ada sosialisasinya," kata dia.

Ketua Arus Pelangi, Widodo Budi Darmo, menilai pemerintah dan DPR terlalu memaksakan RUU Ormas  untuk disahkan Sidang Paripurna DPR. "Belum disahkan saja, mereka sudah menyuruh masyarakat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata dia di kantor Imparsial, Senin, 1 Juli 2013. "Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR sadar bahwa RUU tersebut dipaksakan."

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Abdul Malik Haramain, yakin bahwa aturan ini akan disahkan menjadi undang-undang pada Selasa, 2 Juli 2013.

Jika setelah disahkan masih ada ormas yang menolak, Abdul mempersilakan mereka mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Biar jelas mana yang salah, kami atau mereka (ormas yang menolak RUU)," kata Haramain ketika dihubungi Tempo, Senin, 1 Juli 2013. Menurut dia, Pansus sudah berusaha memperbaiki RUU ini semaksimal mungkin dan membuka ruang untuk masukan sampai detik-detik terakhir. Dia membantah bila dianggap tidak mengakomodasi kepentingan organisasi masyarakat.

MUHAMAD RIZKI | SUNDARI SUDJIANTO

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/07/02/078492820/Imparsial-Inisiator-RUU-Ormas-Bukan-DPR

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 comments:

Post a Comment

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)