Pelecehan Seks Terhadap Anak di Batam Meningkat
VIVAnews - Aksi pelecehan seksual dan dan pencurian mendominasi kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2013. Kota Batam sebagai kota terbesar dalam penangangan kasus yang melibatkan anak-anak ini.
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mencatat, sebanyak 78 kasus anak berhadap hukum dari pada Januari hingga Mei 2013. Kasus ini mengalami peningkatan sebesar 30 persen dibanding tahun lalu yang totalnya140 kasus.
"Kasus ABH di Kepri mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, persentasenya mencapai 30 persen," kata Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial kepada VIVAnews.
Menurut Erry, dari 78 pengaduan kasus ABH yang masuk ke KPPAD Kepri, tercatat ada 24 kasus pencabulan yang saat ini masih dalam proses penyidikan. Sebanyak tiga anak sebagai pelaku dan 21 anak sebagai korban.
Kasus pencabulan terhadap 14 siswi SMP Negeri 28 Batam yang dilakukan tersangka Herizon, yang merupakan mantan kepala sekolah adalah kasus pencabulan yang paling menghebohkan sepanjang tahun 2013.
"Kasus pencabulan yang dilakukan Herizon ini sudah tahap 2 dan dilimpahkan ke kejaksaan, KPPAD terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawal kasusnya sampai ke proses persidangan," terang Erry.
Sementara untuk kasus pencurian, berdasarkan data KPPAD, tercatat ada 17 kasus dimana ada 30 anak di bawah umur yang menjadi pelaku.
Namun dari 78 kasus pengaduan ABH tidak semuanya menjalani hukuman sebab KPPAD berkoordinasi dengan penyidik kepolisian menempuh jalur Restorative Justice atau hubungan kekeluargaan guna menyelesaikan permasalah ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Soeryo Respationo mengakui permasalahan ABH di Kepri mengalami peningkatan. Dia berharap permasalahan anak menjadi tanggungjawab bersama.
"Masalah anak bukan hanya menjadi tanggungjawab orang tua dan guru, melainkan tanggungjawab semua kalangan," kata Soerya usai pelantikan anggota KPPAD Kepri pergantian antar waktu (PAW) di Graha Kepri.
Ditambahkan Soerya, masyarakat tidak bisa lepas tangan dan menvonis anak dalam kasus ini. Perlindungan anak menjadi hal paling pertama dalam proses penyidikan serta proses hukum.
Pemerintah Provinsi Kepri melalui KPPAD Kepri terus berbenah dalam permasalahan anak dengan membangun program rehabilitasi untuk anak dan penyuluhan bagi orang tua serta guru dalam menangani permasalah ABH di Kepri.
Laporan: Hendra Zaimi| Batam
Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/418679-pelecehan-seks-terhadap-anak-di-batam-meningkat
RSS Feed
Twitter
Facebook
0 comments:
Post a Comment